


UNIT DONOR DARAH PMI Kabupaten Belitung
Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Belitung Berlokasi di Jl. Buring No.10, Kel. Oro Oro Dowo, Kec. Klojen belitung dan telah tersertifikasi Cara Pembuatan
Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM pada Tahun 2019 .
UDD merupakan unit pelayanan PMI Kabupaten Belitung yang bertugas melaksanakan pelayanan darah di belitung sesuai dengan SK Walikota No : 188.45/338/35.73.112/2013 tertanggal 5 September 2013 untuk menyediakan dan mengelola darah. Kegiatan Unit Donor Darah PMI Kabupaten Belitung meliputi kegiatan rekrutmen donor, seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji saring, pengujian mutu darah, pembuatan komponen darah, penyimpanan sampai dengan pendistribusian darah ke rumah sakit.
Pelayanan UDD PMI Kabupaten Belitung
Jam Layanan Donor Darah
Setiap hari, mulai pukul : 07.30 – 19.30 WIB
Jumat mulai pukul : 08.00 – 19.30 WIB
Hari libur/ tanggal merah tetap BUKA !
Permintaan Darah

Penjadwalan Mobile Unit Donor Darah
Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah atau bisa datang langsung ke kantor UDD belitung.
Syarat DONOR DARAH
- Sehat jasmani & rohani
- Usia 17 s/d 60 tahun ( Usia 65 tahun keatas WAJIB membawa surat keterangan sehat dari dokter, hasil pemeriksaan labs & hasil rekap jantung terbaru)
- Istirahat cukup, 4 s/d 5 jam
- Berat badan ≥ 45 kg pengambilan darah (350ml) & ≥ 55 kg (450ml)
- Tekanan darah 90/60 mmHg - 160/100 mmHg
- Kadar Haemogloblin 12,5 g/dl - 17,0 g/dl
- Wanita tidak sedang Haid, hamil, & menyusui
- 3 hari terakhir tidak sedang mengkonsumsi obat (beritahu petugas obat yang sedang dikonsumsi)
- Kulit lengan donor sehat & bersih
- Bukan pecandu alkohol & narkoba
- Tidak menderita sakit jantung, paru, ginjal, gangguan pendarahan, & kanker
- Tidak menderita malaria, hepatitis, HIV Aids, & Siphilis
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Tidak mendapatkan vaksin 2-4 minggu terakhir
- Jarak donor darah sebelumnya min. 60 hari
MOBILE UNIT DONOR DARAH
Mobil UDD (Unit Donor Darah) adalah kegiatan donor darah yang dilaksanakan di luar kantor UDD PMI Kabupaten Belitung, antara lain seperti di instansi /sekolah/ universitas/ organisasi dan lain-lain.
Requirement :
- Khusus melayani area belitung
- Target minimum 30 kantung darah
- Kegiatan berlangsung ideal 4 jam
- Tentukan rencana kegiatan
- Berkoordinasi dengan pihak support PMI Kabupaten Belitung yang berdinas
Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah :
PERHATIAN !
LAYANAN MOBILE UDD TIDAK DIPUNGUT BIAYA !
GRATIS TIS..!
Pelayanan PERMINTAAN DARAH
Permintaan darah transfusi bagi pasien melalui :
-
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
Ditujukan untuk rumah sakit yang telah mempunyai BDRS Petugas BDRS menghitung kebutuhan darah di rumah sakit kemudian droping darah ke UDD PMI Kabupaten Belitung dengan tujuan mempermudah pelayanan darah bagi pasien.
-
Pengambilan Langsung di UDD PMI Kabupaten Belitung
Di tujukan untuk rumah sakit yang belum memiliki BDRS Pelayanan Permintaan Darah di UDD PMI Kabupaten Belitung Buka selama 24 jam.
-
Tata Cara permintaan darah transfusi di UDD PMI Kabupaten Belitung
- Membawa formulir permintaan darah dari rumah sakit/ klinik rawat inap yang telah di tandatangani oleh dokter yang merawat beserta contoh darah pasien sebanyak 4-5 ml dalam tabung yang berisi EDTA (tutup ungu)
- Data pasien yang tertera dalam formulir harus sesuai dengan data yang tertera dalam contoh darah
- Membawa coolbox yang berisi icepack sebagai sarana transportasi darah dan contoh darah pasien.
- Darah akan dilakukan pemeriksaan uji silang serasi antara darah pasien dengan darah pendonor yang membutuhkan waktu 45 menit.